Tahun Anggaran 2027
Satu aplikasi untuk menyusun RBA, mencatat pendapatan dan belanja, sampai menyusun laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Badan Layanan Umum Daerah atau disingkat BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah di Indonesia.
Pengertian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada SKPD di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Posisi anggaran, realisasi, dan kas bisa dipantau kapan saja.
Aplikasi terus disesuaikan dengan aturan dan kebutuhan pengguna.
Pendampingan dan bantuan bagi pengelola BLUD.
TestimoniAplikasi Pengelolaan BLUD yang dibangun, telah mengakomodir kebutuhan Pengelolaan BLUD dari mulai perencanaan, penganggaran, Penatausahaan dan Pelaporan yang terintegrasi. Dengan telah berpedoman pada...
Testimoni Aplikasi BLUDAplikasi yang dilengkapi Fitur-fitur yang memudahkan semua user, seperti Asistensi RKA Online dan Fitur lain yang memukau
BLUD is the bestaplikasi yang telah terintegrasi dengan beberapa aplikasi seperti : SIMDA